Warga Ancam Gunakan Hukum Rimba
Selasa, 07 Mei 2013 – 08:02 WIB
Sementara, ketua Serikat Tani Nasional (STN) Provinsi Jambi, Subagio menuding pemda tak komitmen. "Jangan mau disetir perusahaan," katanya.
Staf Ahli Gubernur Jambi Hamdani mengaku pusing menghadapi masalah itu. Menurutnya, pemerintah sudah bosan mendesak perusahaan melaksanakan hasil kesepakatan. "Saya juga dakmau pening kepala. Saya yakin perusahaan juga dak mau pening. Memang sudah disepakati lahan 3.350 hektare untuk diukur dan segera di enclave,"katanya.
Namun, setelah dipelajari, ada alasan penting yang menyebabkan PT Asiatic enggan meng-enclave lahan yang dituntut itu. "Setelah kami pelajari, ternyata bukan mereka tak mau mengukur. Kita sudah siap. Ternyata ada rekan SAD lain yang mengaku juga memiliki lahan itu,"ungkapnya.