“Kami minta, kepada DPRK dan Pemkab setempat, agar segera menyelesaikan kasus tersebut sebelum pihak petugas pergusuran datang ke lokasi dan membongkar kios maupun rumah masyarakat. Jika tidak kita khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diingankan nantinya,” pungkas Bakhtiar. (mag-46)
GEUDONG - Puluhan masyarakat yang menempati lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kedai Geudong, Kecamatan Samudra, Aceh Utara, mengancam