Warga Bangkalan Selundupkan 25 Kg Sabu-sabu & 10 Ribu Ekstasi ke Surabaya
jpnn.com, SURABAYA - Penyelundupan narkoba ke Surabaya makin menjadi. Polrestabes Surabaya mengamankan 25 kilogram (kg) sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi dari pelaku berinisial Ac, warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
"(Pelaku) kami tangkap tadi pagi di kawasan Jambangan Surabaya," kata Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian kepada wartawan di Surabaya, Jumat (14/2).
Memo Ardian mengatakan, polisi kemudian menggeledah indekos pelaku di Surabaya dan menemukan barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu.
Tidak berhenti di situ. Polisi melanjutkan penggeledahan di rumah asal pelaku di Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan.
Memo Ardian mengungkapkan, dalam penggeledahan yang turut dibantu aparat dari Polres Bangkalan, polisi menemukan banyak barang bukti lainnya, yaitu sabu-sabu seberat 13 kilogram.
Total sabu-sabu yang disita dari pelaku seberat 25 kilogram. "Selain itu, dari pelaku Ac kami juga menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir," katanya.
Polisi menduga pelaku adalah sindikat narkoba jaringan Malaysia-Madura. "Kami masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku lain dari komplotan ini," ucap Memo Ardian. (antara/jpnn)