Warga Bantaran Rel akan Direlokasi
Kamis, 02 Juni 2011 – 10:42 WIB
Sementara, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Sujana Royal, mengatakan pihaknya akan menertibkan tiga jalur rel kereta api, yakni jalur A Stasuin Tanjung Priuk-Jatinegara target 2012, jalur B Manggarai-Jatinegara target 2013, dan jalur C stasiun Kota-Pasar Senen target 2014.
"Jalur A stasiun Tanjung Priok hingga Jatinegara harus sudah bersih pada 2012, ini akan menjadi percontohan bagi wilayah lainnya, sehingga 2014 semua jalur sepanjang kereta api di Jakarta bersih dari pemukiman," kata Sujana.
Mekanisme penertiban pemukiman ilegal sepanjang jalur kereta api ini, senada dengan PT KAI, yakni dengan merelokasi penduduk ke rumah susun atau dengan memulangkan penduduk yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta ke wilayah asal. (wok)