Warga Cianjur Harus Tahu Bahaya Mendirikan Rumah di Daerah ini
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyiapkan rumah tahan gempa untuk relokasi warga terdampak bencana tipe 36 dan memiliki lahan 75 meter persegi.
Rencananya, rumah tahan gempa tersebut dibangun sebanyak 200 unit dan terbagi menjadi dua tahap.
Tahap pertama ditargetkan selesai pada akhir Desember 2022 dan tahap kedua pada pekan ketiga Januari 2023.
"Pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan warganya."
"Ketika warga direlokasi maka mereka akan mendapatkan ganti rugi rumah tahan gempa tipe 36 beserta lahannya."
"Jadi, lahan yang di lokasi rawan harus dikuasai pemda sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membangun rumah di tempat lama," kata Iwan. (Antara/jpnn)