Warga Dayak Tutup Kembali Jalan Tambang Adaro
Jumat, 17 Februari 2012 – 12:58 WIB
Selebihnya, perusahaan harus tetap peroperasi dan berjalan tanpa ada gangguan, dimana masyarakat serta pemerintah daerah dan instansi terkait harus bersama-sama menjaga sebagai asset daerah, asset Negara dan objek vital nasional. Ditambah, ajuan program Community Development (CSR) Adaro sebagai pengganti tuntutan segera dilaksanakan. Selain juga warga dayak harus membentuk tim pengusul program CSR, dalam rangka membahas program tersebut, sehingga bisa direalisasikan.
Semua hasil kesepakatan tersebut atas petunjuk Pemerintah Provinsi Kalsel saat melakukan kunjungan ke Tabalong beberapa waktu lalu, untuk membahas permasalahan itu.
Mengetahui hasilnya demikian, sembilan perwakilan warga pun keluar ruangan dengan kecewa dan langsung meminta ratusan warga dayak yang sudah menunggu di halaman depan mapolres untuk pergi pulang ke kampung mereka, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Upau.
“Saya minta kita semua kembali ke kampung dulu, baru saya umumkan hasilnya. Kita pertemuan dulu, baru tentukan langkah selanjutnya,” kata Ardiansyah, perwakilan warga sambil meminta seluruh rekannya menjauh dari mapolres.