Warga Demo Pengembang
Kamis, 21 Juni 2012 – 08:19 WIB
Kuasa hukum ahli waris, Arjuna Ginting mengatakan, tanah itu sebelumnya diketahui milik kliennya dengan bukti kepemilikin berupa girik. Sejak satu tahun lalu kliennya telah melapor ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena keberadaan sertifikat di lokasi itu.
Kuasa hukum ahli waris juga mempertanyakan keterangan kantor BPN Jakarta Barat yang menyatakan bahwa sertifikat yang dimiliki pengembang dan diterbitkan oleh BPN berdasar konversi dari girik C nomor 1320, nomor 340 tanpa menyertakan nama pemilik girik. ’’Padahal lokasi tanah dari girik-girik yang dikonversi ke sertifikat tersebut berada di atas tanah milik ahli waris H Alimin,’’ ungkapnya.
JAKARTA - Sekitar 300 orang mendatangi kantor pengembang perumahan di Jalan Alhikmah RT 09, RW 03, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 Tahap Pertama & Formasinya, Lengkap
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:19 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Aduh, Kasihan Banget Semeton Dewata
Selasa, 14 Mei 2024 – 16:41 WIB - Humaniora
CAT CPNS 2024 Mulai 16 Mei, Sebegini Jumlah Pesertanya
Selasa, 14 Mei 2024 – 17:34 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB