Warga Demo Pengembang
Kamis, 21 Juni 2012 – 08:19 WIB
Arjuna mengatakan, pihaknya saat ini telah melaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 13 Januari 2012 lalu yang tercatat dengan nomor 118/I/2012/PMJ/Ditreskrimum dengan terlapor Romli sebagai penanggung jawab lapangan dari pihak pengembang.
Informasi yang dihimpun, di atas tanah itu setidaknya telah terbangun 32 unit rumah tinggal dua lantai. Beberapa di antaranya telah selesai dibangun dan ditempati pembeli. Dari papan Izin Mendirikan Bangunan nomor 8670/IMB/2011 tertulis bahwa pemilik tanah yang dibangun itu adalah Witarsa Sugeng. Di lokasi perumahan yang sedang dibangun terlihat sebuah papan bertuliskan tanah itu milik ahli waris H Alimin bin Muchtar.
Saat ditemui wartawan, pihak marketing pengembang yang menolak menyebutkan namanya, mengaku bahwa pendirian papan pemberitahuan itu telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak pengembang pada Senin lalu.