Warga Desa Cimasan Cianjur Tolak Pembangunan Vihara, PP ISKA: Mengingkari Kebinekaan
jpnn.com, JAKARTA - Presidium Dialog Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (PP ISKA) Maria Restu Hapsari menyoroti kasus inteloransi yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat.
Restu menyampaikan hal itu merespons sebuah surat edaran yang mengatasnamakan Tim Pencegahan Pembangunan Vihara di Desa Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Restu, upaya penolakan pembangnan rumah ibadat sebagai tindakan intoleransi dan sangat bertentangan dengan ideologi Pancasila dan UUD 1945.
“Ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 dan sila pertama Pancasila,” ujar Restu, Sabtu, (2/9/2023)
Menurut Restu, permasalahan mengenai pengingkaran Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila akan dapat membelenggu bangsa Indonesia dalam mempertahankan NKRI.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat perlu membangun dialog antaragama untuk menciptakan kehidupan yang penuh toleransi.
“Tentang keberagaman umat beragama, toleransi antarumat beragama adalah modal sosial, kunci keberhasilan Indonesia dan harus dijaga untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Masyarakat harus selalu mengembangkan sikap toleransi kepada semua agama dan kepercayaan,” tegas Restu.
Restu kembali menegaskan intoleransi keagamaan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencegah pembangunan Vihara di Desa Cimacan, Cianjur, Jawa Barat merupakan masalah bangsa, khususnya terkait kesadaran kebhinekaan.