Warga Desa Cimasan Cianjur Tolak Pembangunan Vihara, PP ISKA: Mengingkari Kebinekaan
Menurut Restu, wajah agama seolah berubah menjadi sesuatu yang menakutkan. Agama semestinya hadir sebagai penyejuk dan mendamaikan, maka setiap umat bergama harus mampu mengembalikkan hakikat toleransi dalam kacamata agama yang diyakini bukan untuk merusak perdamaian dan kebinnekaan di Indonesia.
“Maka persatuan harus diutamakan agar NKRI bisa terus kita pertahankan,” pungkas Restu.
Semoga kejadian pelarangan pembangunan Vihara di Cianjur menjadi pembelajaran bagi kita semua dan segera menemukan jalan terbaik agar masing-masing kita kembali pada kewajiban kita untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” tuturnya.
Untuk diketahui, surat tersebut merupakan surat pemberitahuan dan penyampaian aspirasi yang ditujukan kepada Kapolres Cianjur dan Kapolsek Pacet.
Dalam surat itu warga yang mengatasnamakan Tim Pencegahan Pembangunan Vihara menolak adanya pembangunan rumah ibadah umat Buddha, vihara di Cimacan, Cianjur.
"Perihal: Pemberitahuan pemasangan spanduk dan pernyataan sikap masyarakat Desa Cimacan atas penolakan pembangunan vihara,” demikian perihal surat tersebut.
Berikut ini petikan isi surat dimaksud:
Dengan hormat,