Warga Dilarang Tiup Terompet dan Zikir untuk Sambut Tahun Baru
Senin, 23 Desember 2019 – 06:17 WIB
Imbauan tersebut juga berlaku untuk kafe, restoran dan hotel di Sabang. Pemerintah meminta pihak tersebut agar tidak memfasilitasi kegiatan penyambutan tahun baru, yang dapat mendukung kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam. (antara/jpnn)
Baca Juga: