Warga Malaysia 7,5 Tahun Perbudak WNI, Dubes Hermono Serukan Ancaman
Menurutnya, ia hanya memberi tumpangan dan telah memberinya makan sambil menunggu kepulangan YT ke kampungnya.
Dubes Hermono menegaskan bahwa kasus yang dialami YT, yaitu majikan menolak membayar gaji dengan alasan tidak ada kontrak kerja, cukup banyak terjadi, khususnya pekerja rumah tangga.
"Ini modus klasik agar majikan lepas dari tanggung jawab karena penegakan hukum kepada majikan nakal sangat lemah. Itulah sebabnya banyak majikan lebih memilih mempekerjakan PMI (pekerja migran Indonesia) tidak berdokumen," kata Hermono.
Menurut dia, hal ini juga menggambarkan cara pandang sebagian majikan bahwa apabila memperkerjakan PRT Indonesia, terutama yang tidak berdokumen, maka bisa memperlakukannya sesuka hati, termasuk tidak membayar gajinya.
"Ini tidak ada bedanya dengan perbudakan modern," tegas Hermono.
Hampir setiap hari, KBRI Kuala Lumpur menerima laporan PMI sektor domestik (rumah tangga) yang tidak dibayar gajinya bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya dan beban kerja berlebihan hingga kekerasan fisik.
“Anehnya, hampir tidak pernah terdengar adanya pemberitaan ada PRT dari negara lain, seperti Filipina, yang mengalami eksploitasi seperti yang dialami oleh PRT Indonesia," kata Hermono.
Dia mengatakan bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia.