Warga Malaysia Selundupkan Gading 10,5 Kg, Ini Fotonya
jpnn.com, NUNUKAN - Petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nunukan kembali mengamankan gading gajah yang beratnya sekitar 10,5 kilogram, Senin (15/5).
Kepala KPPBC Nunukan Max Frengky Rori mengungkapkan, gading tersebut diamankan dari pria berinisial FL asal Tawau, Sabah, Malaysia di Pos Pengawasan Lintas Batas Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
“Empat gading yang diamankan disimpan dalam profil tank yang isinya bermacam-macam seperti pakaian dan makanan,” tutur Rori kepada Radar Nunukan.
Petugas juga mengamankan gading dari pria berinisial S.
Gading tersebut merupakan mahar pernikahan anak perempuan S.
“Ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Nunukan yang mengarahkan long boat dari Sebatik untuk melalui pemeriksaan x-ray,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Tarakan Amril berharap kejadian itu merupakan yang terakhir.
Sebab, sejak Januari hingga Mei, petugas sudah tiga kali menyita gadin gajah.