Warga Meruya Selatan Tuntut Hak Tanah
jpnn.com - JAKARTA - Belum tuntas masalah sengketa tanah Taman BMW di Jakarta Utara, kini muncul lagi kasus Meruya Selatan di Jakarta Barat.
Warga yang tergabung dalam Kerukunan Ahli Waris Hak Dasar Tanah Meruya Selatan, merasa diperlakukan tidak adil karena tanah mereka seluas kurang lebih 15 hektar diklaim perusahaan swasta. Mereka pun mendesak Pemprov DKI bertindak serius melindungi hak-hak warga.
Ketua Kerukunan Ahli Waris Hak Dasar Tanah Meruya Selatan, Mardhani Zuhri, mengatakan pihaknya resah dengan tindakan yang dilakukan oleh penguasa dan investor yang mengunakan alat negara khusus yang bergerak dibidang administrasi dan penegakan hukum untuk merampas tanah mereka.
Dengan mengeluarkan sertfikat ganda dan mengakui bahwa sertifikat yang digandakan bukan kelalaian mereka ketika pihak (ahli waris) menanyakan kepada pihak kelurahan sampai badan pertanahan nasional melakukan manipulasi demi miliaran untuk memperkaya diri sendiri sekalipun itu menindas rakyat. "Kasus seperti terjadi dalam kasus Meruya," katanya.
Ia menilai, apa yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta yang sampai saat ini mengantung alhi waris hak atas tanah Meruya Selatan, warga yang menuntut hak mereka tapi masyarakat di intimidasi oleh aparat penegak hukum merupakan bukti ketidak berpihakan pemerintah.
"Warga yang tidak mampu berbuat apa-apa hanya bisa berdoa untuk hak mereka dikembalikan, dan ironisnya salah satu perusahaan property merampas tanah meruya selatan di lindungi oleh pemerintah daerah khususnya Pemerintah Walikota Jakarta Barat," tegasnya.
Untuk menghindari konflik pertanahan seperti didaerah-daerah yang lain, maka kiranya Pemerintah DKI Jakarta harus mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah tersebut jangan sampai jatuh korban.