Warga Meruya Selatan Tuntut Hak Tanah
Jumat, 10 Januari 2014 – 07:06 WIB
Ahli Waris Hak atas Dasar Tanah Meruya Selatan hanya menuntut agar tanah mereka di kembalikan kepada warga karena sesuai dengan girik yang dimiliki oleh warga. "Maka atas dasar itu kami berharap diperhatikan," pintanya.
Koordinator Tim Pendamping Advokasi Warga Meruya Selatan, La Ode Ahmadi, mendesak perusahaan yang mengklaim lahan warga segera menegembalikan tanah milik masayarakat meruya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh investor nasional maupun internasioanal agar tidak menanamkan modalnya kepada perusahaan yang telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Pemprov DKI juga mempedulikan nasib warga," tandasnya. (wok)