Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Sebegini Kerugiannya

Jumat, 12 Juli 2024 – 19:12 WIB
Warga Palembang jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Sebegini Kerugiannya - JPNN.COM
Willy didampingi istrinya saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (12/7/2024). Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

Dengan laporan polisi yang dibuatnya, Willy dan istri berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.

Sementara itu, laporan korban telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Penipuan atau perbuatan curang, UU no 1 tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang untuk ditindaklanjuti. (mcr35/jpnn)

Niat beli tanah untuk buka usaha, Willy Fikramsyah malah tertipu dengan kerugian mencapai Rp 10 juta.

Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News