Warga Papua Adukan KPU RI ke DKPP
Senin, 09 September 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - KPU RI kembali menghadapi dugaan pelanggaran kode etik. Kali ini, lembaga penyelenggara pemilu itu dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua Koalisi Rakyat Pro-Demokrasi Provinsi Papua Yulianus Dwaa.
Menurut Osbin, perkara ini terkait dengan penggantian calon anggota KPU Provinsi Papua yang telah lolos seleksi. Tepatnya, penunjukan Musa Sombuk Yosep sebagai calon pengganti dan anggota KPU Papua oleh para Teradu.
Pengadu mendalilkan, tindakan tersebut sebagai kesewenang-wenangan dan melanggar prosedur. Pasalnya, Musa Sombuk Yosep tidak lolos dalam tahapan seleksi calon anggota KPU Papua.