Warga Protes Pembangunan Tower SUTT
Jumat, 14 Januari 2011 – 19:49 WIB
Ia menambahkan, PLN yang kini melibatkan pihak aparat keamanan untuk memuluskan pembangunan tower, tak mempertimbangkan jarak ruang bebas dan segala kerugian yang akan diderita rakyat. ”Tower ini juga hanya dibangun di atas lahan yang ditimbun sehingga sangat labil dan berpeluang untuk longsor,” katanya.
Ia meminta PLN tunduk pada aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat meski pembangunan tower itu juga untuk melayani rakyat. ”Kami bersama masyarakat dilindungi pasal 66, UU 32 tahun 2009 tentang pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup untuk membongkarnya,” tegasnya.(sto/jpnn)