Warga Rawagede setelah Gugatan Mereka Dimenangkan Pengadilan Den Haag
Para Janda Tek Dung Ingin Bangun Rumah BaruSelasa, 20 September 2011 – 08:08 WIB
Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka dimenangkan pengadilan Den Haag. Meski sudah berusia sangat lanjut, mereka ingin memiliki rumah sendiri dan lepas dari ketergantungan pada anak dan cucu. Moh. Hilmi Setiawan, Karawang
MENCARI Kampung Rawagede cukup sulit jika hanya berbekal peta. Sebab, di peta, kampung tersebut tidak tercantum. Tapi, bila mau bertanya kepada penduduk Karawang, mereka akan langsung menunjukkan sebuah kampung yang dikitari areal persawahan di Desa Balongsari, Kecamatan Rawamerta. Ya, Rawagede kini telah berganti nama menjadi Balongsari, sebuah desa berjarak sekitar 15 km dari jantung Kota Karawang.
Pada pengujung musim kemarau seperti sekarang ini, di hampir sepanjang jalan menuju desa tersebut tersaji pemandangan hamparan tanaman padi yang baru saja dipanen. Meski letaknya cukup jauh dari pusat pemerintahan, infrastruktur jalan menuju Rawagede sudah bagus. Sepanjang jalan sudah ditutup aspal dan sebagian lagi dicor. Meski begitu, di beberapa titik, aspal terasa bergelombang, bahkan ada yang sedikit bolong.
Begitu masuk Desa Balongsari, monumen pembantaian warga Rawagede oleh tentara Belanda pada Selasa, 9 Desember 1947, menyambut dengan gagah. Monumen itu diresmikan pada 12 Juli 1996 oleh KASD Jenderal R. Hartono. Monumen tersebut berbentuk seperti kuncup bunga melati.
Harapan besar menghinggapi para janda dan ahli waris korban pembantaian oleh tentara Belanda di Rawagede, Karawang, Jabar, setelah gugatan mereka
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Features
Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
Kamis, 19 September 2024 – 17:47 WIB - Features
AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
Jumat, 13 September 2024 – 16:16 WIB - Features
Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
Rabu, 28 Agustus 2024 – 10:35 WIB - Features
Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408
Minggu, 18 Agustus 2024 – 16:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
Minggu, 24 November 2024 – 20:46 WIB - Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB