Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Tolak Jenazah Korban Covid-19 di Ogan Ilir, Kapolres Langsung Turun Tangan

Rabu, 21 Juli 2021 – 21:58 WIB
Warga Tolak Jenazah Korban Covid-19 di Ogan Ilir, Kapolres Langsung Turun Tangan - JPNN.COM
Pemakaman jenazah almarhum Rosdan Lubis di TPU Timbangan, Rabu (21/7) dini hari yang sempat ditolak warga. Foto: dok sumeks

jpnn.com, OGAN ILIR - Insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban virus Covid-19 terjadi di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (21/7).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy harus turun tangan untuk membantu memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Rabu (21/7) dini hari tadi.

Sebelumnya, jenazah COVID-19 atas nama Rosdan Lubis, 69, warga Perumahan Mutiara Indah 2 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara yang merupakan pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mendapatkan penolakan dari warga untuk dimakamkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara.

“Sebelum meninggal, almarhum menyampaikan wasiat kepada anaknya bahwa minta dikuburkan di tanah miliknya di Desa Tanjung Pering. Pada hari Selasa (20/7) pasien ini meninggal pada pukul 12.00 WIB di RSUD Tanjung Senai,” terang Yusantiyo.

Yusantiyo baru menghadiri pemakaman jenazah tersebut sekitar pukul 23.45 WIB, setelah sebelumnya mendapatkan laporan dari petugas terkait beberapa kali penolakan oleh warga.

Setelah mendapatkan penolakan dari warga di Desa Tanjung Pering, pemakaman sempat akan dipindahkan di Desa Tanjung Baru.

“Kehadiran kami di sini guna bertemu dengan Kepala Desa Tanjung Baru dan Ketua BPD Desa Tanjung Baru perihal pemakaman almarhum. Dari hasil pertemuan tersebut warga Desa Tanjung Baru masih tidak mengizinkan almarhum dimakamkan di Desa Tanjung Baru,” lanjut Yusantiyo.

Sekitar pukul 00.30 WIB iring-iringan mobil jenazah dibawa ke TPU Kelurahan Timbangan dipimpin oleh Kapolres. Di lokasi TPU, hadir pula Lurah Timbangan bersama staf, RT 04 Kelurahan Timbangan, Wakil Ketua Persatuan Amal Kematian.

Insiden penolakan warga terhadap pemakaman jenazah korban virus Covid-19 terjadi di Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumsel, Rabu (21/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News