Warga Tuding Tempat Karaoke Nyambi Maksiat
Rabu, 14 Januari 2015 – 08:12 WIB
“Pembukaan rumah makan tersebut masih cacat hukum. Belum lagi di dalamnya ada tempat karaoke. Rumah makan tersebut hanya digunakan sebagai kedok,” tutur Mulyadi.
Sementara itu, Aziz, perwakilan dari usaha rumah makan dan karaoke tersebut menjanjikan, sejak Selasa, aktivitas karaoke akan ditutup. Untuk keputusan lainnya, ia mengaku harus melakukan pembicaraan dengan pemilik usaha bernama Mulyanto.
“Untuk hari ini, saya bisa jamin karaoke tidak akan diaktifkan. Tapi untuk keputusan selanjutnya, entah itu penutupan selamanya maupun pembongkaran, harus menunggu kebijakan dari pemilik usaha,” katanya. (gnr)