Warsito Sanyoto, Pengacara Langka Spesialis Kejahatan Asuransi
Tangani Rekayasa Kapal Tenggelam hingga Pemalsuan Kematian“Jadi, memang semuanya sudah disiapkan dengan terencana dan rapi,” katanya.
Suatu hari “direktur” itu dibawa ke rumah sakit. Dua jarinya putus karena terpotong pisau daging. Atas kejadian itu, dia menuntut perusahaan asuransi membayar klaimnya. Nilai klaim yang diajukan sekitar Rp 600 juta.
Namun, sebelum membayar klaim, perusahaan asuransi menyewa jasa Warsito.
Detektif kejahatan asuransi itu pun mencium adanya kejanggalan dalam kasus tersebut. Dia lantas melakukan reka ulang dengan menggunakan sarung tangan disposable (sekali buang). Sarung tangan tersebut diisi kapas sehingga mirip tangan yang sesungguhnya.
“Setelah saya uji coba sampai 55 kali, terbongkarlah rekayasa itu. Semestinya yang terpotong tidak hanya dua jari, tapi tiga jari sekaligus. Dan, terbukti bahwa itu sengaja dipotong. Untuk menahan sakit, direktur abal-abal itu dibius dahulu oleh algojonya. Bahkan, semula, kelima jarinya mau dipotong, tapi ternyata si direktur sudah ndak kuat menahan sakit. Akhirnya hanya dua jari yang dipotong,” paparnya.
Di samping pemalsuan kematian atau kecatatan, lanjut Warsito, perusahaan-perusahaan besar juga kerap melakukan penipuan klaim asuransi dengan modus kebakaran pabrik atau penenggelaman kapal kargo.
Dia mencontohkan kasus tenggelamnya kapal di wilayah perairan Jakarta. Kapal beserta isinya itu telah diasuransikan. Menurut keterangan pemilik kargo, kapal itu berisi barang-barang berharga. Di antaranya sepeda motor. Namun, saat kapal di-refloating (diapungkan), muatannya ternyata tidak sesuai dengan yang dilaporkan perusahaan.
“Isinya cuma karpet-karpet bekas yang digulung-gulung. Ada juga ban-ban bekas yang dimasukkan ke dalam peti,” urainya.