Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wartawan Gadungan Peras PNS, Begini Jadinya

Selasa, 21 Januari 2020 – 21:26 WIB
Wartawan Gadungan Peras PNS, Begini Jadinya - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Polsek Bogor Utara menangkap seorang wartawan gadungan inisial HYI alias RKA, warga Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.

HYI ditangkap karena melakukan pemerasan terhadap salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial REH.

Kapolsek Bogor Utara Kompol Irwandi menjelaskan, pelaku yang merupakan wanita melakukan pemerasan di wilayah Kampung Ceger, Kelurahan Tegal Gundil.

“Pelaku mengaku sebagai wartawan Mediator, meminta uang kepada seorang PNS yang menurut pelaku bahwa korban telah keluar dari Hotel di daerah Gadog, Kabupaten Bogor bersama seorang laki-laki menggunakan seragam dinas,” kata Irwandi kepada wartawan, Selasa (21/1).

Pelaku mengancam akan menyebarkan berita tersebut di media cetak dan online Mediator, serta mengancam akan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Wali Kota.

Setelah itu pelaku meminta uang sebesar Rp 125 juta. Namun karena korban merasa takut, akhirnya korban melakukan negoisasi dengan pelaku. "Akhirnya pelaku menurunkan harga menjadi Rp 70 juta," katanya.

Setelah itu, korban memberikan uang DP sebesar Rp 10.800.000 kepada pelaku. Karena takut, korban menjanjikan akan memberikan uang sisanya pada hari Senin tanggal 20 Januari 2020.

“Pelaku selalu melakukan pengancaman terhadap korban untuk meminta sisa uang yang dijanjikan. Korban kemudian mentransfer Rp 1 juta ke rekening pelaku,” ucap Irwandi. (adi/pojokbogor)

Pelaku mengaku sebagai wartawan Mediator memeras PNS dengan mengancam akan memberitakan perselingkuhan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close