Warteg Beromzet di Bawah Rp 550 Ribu Per Hari Bebas Pajak
Jumat, 03 Februari 2012 – 00:49 WIB
KOPERASI Warung Tegal (Kowarteg) telah membuat perjanjian dengan Pemprov DKI Jakarta agar tidak dilakukan pungutan pajak kepada warteg yang beromzet di bawah Rp 200 juta. Pasalnya, pungutan pajak akan menimbulkan masalah baru bagi para pelanggan warteg yang umumnya masyarakat kecil. Demikian ditegaskan Ketua Umum Kowarteg se-Jakarta Sastoro kepada INDOPOS, Kams (2/2). Menurut mantan anggota DPR RI, pihaknya telah membangun komunikasi dengan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI terkait dengan kisruh rencana pemberlakuan pajak bagi rumah makan setaraf warteg.
"Pastinya sulit diterapkan. Saya sudah redam anak buah. Kita punya kesepakatan agar tidak pungut pajak kepada warteg beromzet Rp 550 ribu per hari," beber Sastoro.
Terkait dengan adanya upaya perlawanan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran terkait dengan pajak, Sastoro menegaskan, sejauh ini pihaknya tidak melakukan upaya apapun.
KOPERASI Warung Tegal (Kowarteg) telah membuat perjanjian dengan Pemprov DKI Jakarta agar tidak dilakukan pungutan pajak kepada warteg yang beromzet
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Bali United Gigit Jari, Persib Bandung Masuk Final Liga 1
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:12 WIB - Liga Indonesia
Menang 3-0 dari Belanda, Polandia Pimpin Klasemen VNL 2024
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:24 WIB - Humaniora
Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:41 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - All Sport
Proliga 2024: Gairah Bandung bjb Tandamata Mengendur, Telan Tiga Kekalahan Beruntun
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:56 WIB