Warteg Dipajaki Bakal Suburkan Pungli
Rabu, 01 Februari 2012 – 00:49 WIB
PEMBERLAKUAN pajak 10 persen bagi rumah makan/warung tegal (warteg) memerlukan pengawasan ketat. Pasalnya, oknum petugas di lapangan berpotensi menjadikan objek pajak itu sebagai lahan pungutan liar (pungli). Selain itu, mekanisme pungutan pajak itu masih menggunakan pencatatan secara manual. Bahkan kebijakan itu menetapkan warteg beromzet Rp 200 per tahun atau Rp 540 per hari sebagai objek pajak. Padahal, keuntungan bersih yang didapat pedagang dari omzet tersebut berkisar antara Rp 70 ribu-100 ribu per hari.
"Jangan sampai ini hanya memperluas lahan pungli," ujar Anggota Komisi C (bidang perpajakan) DPRD DKI Ahmad Husin Alaydrus, Selasa (31/1).
Karena itu penetapan objek pajak dengan batasan omzet itu, sambung dia, harus diiringi dengan konsep pelaksanaan yang baik dan benar. "Kalau tidak ada mekanisme pemungutan pajak secara tepat, percuma saja. Tujuan menambah pendapatan daerah dari sektor pajak bisa tidak berjalan," tandas politisi Partai Demokrat itu.
PEMBERLAKUAN pajak 10 persen bagi rumah makan/warung tegal (warteg) memerlukan pengawasan ketat. Pasalnya, oknum petugas di lapangan berpotensi menjadikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
-
Gelar Rakernas V, PDI Perjuangan Tak Mengundang Presiden Jokowi
-
Cherrybelle Ganti Nama Panggung Baru
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:59 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Ini Hasil Verval Data Honorer, Resmi dari BKN
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:07 WIB - Dahlan Iskan
Untung Siksa
Sabtu, 18 Mei 2024 – 07:56 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Sabtu (18/5), Ada Potensi Hujan Lebat di 5 Daerah
Sabtu, 18 Mei 2024 – 06:49 WIB - Kriminal
Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
Sabtu, 18 Mei 2024 – 08:43 WIB