Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warteg Dipajaki Bakal Suburkan Pungli

Rabu, 01 Februari 2012 – 00:49 WIB
Warteg Dipajaki Bakal Suburkan Pungli - JPNN.COM
Namun saat ditanyakan perihal penetapan objek pajak rumah makan dengan omzet Rp 200 per tahun relatif merugikan pedagang, Ahmad enggan mengomentari hal itu. Sebab aturan tersebut telah menjadi keputusan.

"Ini sudah dimasukan dalam aturan, mau gimana lagi. Yang penting sekarang adalah pengawasannya," katanya.

Seperti diketahui, revisi pajak warteg menuai kontroversi. Kalangan pedagang menolak keras. Sebab penetapan revisi jumlah omzet per tahun tidak dikomunikasikan dengan para pelaku usaha tersebut. Apalagi jumlah pedagang warteg di Jakarta mencapai sekitar 5.000-an. (rul/jpnn)

PEMBERLAKUAN pajak 10 persen bagi rumah makan/warung tegal (warteg) memerlukan pengawasan ketat. Pasalnya, oknum petugas di lapangan berpotensi menjadikan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close