Warteg Dipajaki Bakal Suburkan Pungli
Rabu, 01 Februari 2012 – 00:49 WIB
"Ini sudah dimasukan dalam aturan, mau gimana lagi. Yang penting sekarang adalah pengawasannya," katanya.
Seperti diketahui, revisi pajak warteg menuai kontroversi. Kalangan pedagang menolak keras. Sebab penetapan revisi jumlah omzet per tahun tidak dikomunikasikan dengan para pelaku usaha tersebut. Apalagi jumlah pedagang warteg di Jakarta mencapai sekitar 5.000-an. (rul/jpnn)