Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada, e-Tilang Mulai Berlaku Hari ini

Kamis, 01 November 2018 – 10:55 WIB
Waspada, e-Tilang Mulai Berlaku Hari ini - JPNN.COM
Sepeda motor. Ilustrasi. Foto dok Jawapos/jpnn.com

Ketika diblokir, pengendara akan mengalami kendala saat mengurus surat-surat kendaraan. Untuk itu, mau tak mau mereka harus membayarkan dendanya.

Nantinya, surat tilang akan dikirim melalui bantuan jasa pengiriman yang telah digandeng pihak kepolisian. (cuy/jpnn)

Ketika diblokir, pengendara akan mengalami kendala saat mengurus surat-surat kendaraan. Untuk itu, mau tak mau mereka harus membayarkan dendanya.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close