Waspada, Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri, Sudah Menyebar ke Seluruh Indonesia
jpnn.com, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan penggerebekan di rumah industri pembuatan kosmetik ilegal.
Penggerebekan itu dilakukan Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM, bersama Polda Riau, Dinkes Riau, dan Satpol PP Provinsi Riau.
Ada empat titik home industri tempat produksi dan tempat penyimpanan kosmetik ilegal, yang berada di wilayah Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru digrebek petugas, Kamis (11/8).
“Lokasi ini sudah menjadi target operasi selama dua bulan,” kata Kepala BBPOM Pekanbaru Yosep Riawan, Selasa (16/8).
BBPOM menyebutkan dari penggerebekan itu, petugas menemukan 212 item bahan baku, produk jadi dan bahan pengemas untuk kosmetik ilegal sebanyak 151.928 bungkus dengan nilai ekonomi sekitar Rp 1,5 miliar.
“Dari penindakan itu, kami tetapkan satu orang tersangka dengan inisial TF (45), selaku pemilik usaha dan pemilik kosmetik ilegal tersebut,” lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan petugas, bisnis kosmetik ilegal ini sudah dilakoni TF sejak 2018. Penjualan dilakukan secara online dengan pengiriman ke seluruh Indonesia.
Kosmetik ilegal ini memiliki bahan baku yang tidak aman untuk kesehatan, antara lain serbuk hydroquinone, Ammonia, Alkohol, PEG, Amphitol, Ascorbic Acid.