Waspada Produk Palsu, Produsen Spidol Snowman Ajak Masyarakat Peduli Kesehatan Anak
Dukungan patut diberikan kepada aparat penegak hukum, yang bergerak cepat menjerat dan memberikan hukuman kepada para pemalsu.
Pihak Altusnusa melalui Kuasa Hukumnya, Ronny Wijaya, mengapresiasi inisiatif Kepolisian dalam menindak pelanggaran merk.
Langkah tersebut tidak hanya bersifat penindakan, lebih dari itu untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen. Sebagaimana diketahui, banyak kerugian yang dirasakan masyarakat dengan beredarnya spidol Snowman palsu.
Ronny menambahkan bahwa konsumen yang mendapatkan produk palsu telahmengalami berbagai kerugian.
“Kepentingan konsumen harus kita lindungi, karena banyak kerugian dari produk Snowman palsu di lapangan. Pertama, kualitas yang buruk, dimana produk palsu seringkali dibuat dengan bahan dan proses yang tidak sesuai standar, sehingga kualitasnya jauh lebih rendah. Misalnya, tinta cepat habis, warna tidak tajam, atau hasil tulisan yang tidak konsisten,” ujarnya.
Kedua, keamanan yang tidak terjamin. Barang palsu tidak melalui pengujian keamanan seperti produk asli, terutama terkait bahan kimia yang digunakan. Ini bisa sangat berbahaya, terutama jika produk tersebut dipakai oleh anak-anak, karena bahan berbahaya bisa menimbulkan alergi, iritasi kulit, atau gangguan kesehatan lainnya.
Ketiga, tidak tahan lama. Temuan di lapangan, Snowman palsu cenderung cepat rusak atau tidak tahan lama. Alat tulis seperti spidol atau pulpen palsu bisa macet, tintanya bocor, atau ujungnya cepat aus, membuat konsumen harus membeli baru lebih sering. Keempat, tidak mendapatkan garansi.
“Jika ada masalah atau kerusakan pada produk, konsumen tidak dapat mengklaim perbaikan atau penggantian. Itu kan merusak nama Snowman, karena kami selalu memberikan garansi”, imbuh Ronny.