Waspadai Calo Dana Hibah
Sabtu, 02 April 2011 – 03:54 WIB
JAKARTA - Maraknya calo pemberian bantuan hibah atau bantuan sosial sudah sangat meresahkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau lembaga, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan yayasan untuk tidak tertipu terhadap iming-iming dari calo atau perantara yang menjanjikan mendapatkan hibah atau bantuan sosial dari Pemprov DKI. Pasalnya, pengajuan hibah atau bantuan sosial sudah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No. 23 tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Anggaran Belanja Hibah/Bantuan Sosial/Bantuan Keuangan.
Dalam Pergub tersebut, lembaga, ormas atau yayasan bisa langsung mengajukan permohonan bantuan hibah kepada instansi yang bersangkutan. kemudian akan dilakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui keberadaan lembaga/ormas/yayasan sebagai pengaju bantuan hibah. Setelah itu, akan diusulkan dalam pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI untuk disetujui oleh DPRD DKI.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan, menyatakan pemberian bantuan hibah atau sosial kepada masyarakat, lembaga, yayasan dan ormas yang sama tidak bisa dianggarkan setiap tahun. Setiap pengajuan bantuan hibah dan bantuan sosial juga tidak bisa diberikan begitu saja, karena harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
JAKARTA - Maraknya calo pemberian bantuan hibah atau bantuan sosial sudah sangat meresahkan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Hantam Korea 3-1, Indonesia Masuk Semifinal Thomas Cup 2024
Jumat, 03 Mei 2024 – 20:23 WIB - Bulutangkis
Thomas Cup 2024: Jojo Lolos dari Lubang Jarum, Indonesia Unggul 2-1 dari Korea
Jumat, 03 Mei 2024 – 19:41 WIB - Liga Indonesia
Inilah Jadwal Championship Series Liga 1
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:34 WIB - Kriminal
Pemuda 20 Tahun Bunuh PSK di Bali, Jasad Korban Dimasukkan Koper Lalu Dibuang, Sadis
Jumat, 03 Mei 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
Jumat, 03 Mei 2024 – 18:26 WIB