Waspadai Calo Dana Hibah
Sabtu, 02 April 2011 – 03:54 WIB
Kepala Biro Pendidikan Mental (Dikmental) DKI Jakarta, Marullah mengatakan beberapa hari ini pihaknya menerima keluhan dari berbagai lembaga/ormas/yayasan yang menyatakan mereka telah mengajukan proposal permohonan bantuan hibah atau bantuan sosial kepada Pemprov DKI melalui oknum perantara. Namun hingga saat ini, mereka tidak mendapatkan hasil apa pun, padahal oknum tersebut telah mengiming-imingi janji bahwa proposal mereka pasti disetujui dan bantuan hibah pasti didapatkan.
“Banyak yang mengeluh. Keluhannya mereka telah mengajukan permohonan bantuan hibah melalui oknum yang menyatakan dia mengenal orang dalam Pemprov DKI yang pasti akan meluluskan proposal mereka. Tetapi ternyata mereka tidak kunjung mendapat bantuan,” kata Marullah.
Karena itu, Marullah mengimbau lembaga/ormas/yayasan tidak menggunakan jasa perantara dalam setiap permohonan bantuan hibah atau bantuan sosial yang dialamatkan kepada Pemprov DKI. Mereka dapat menyampaikan surat permohonan langsung kepada Gubernur DK Jakarta sesuai kebutuhan yang diperlukan dan sesuai dengan aturan dalam Pergub No. 23 tahun 2010.