Waspadai Korupsi Calon Incumbent
Pilkada 2010Kamis, 07 Januari 2010 – 15:57 WIB
Di tempat yang sama, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan mengatakan untuk menghindari maraknya korupsi Pilkada, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus mengeluarkan regulasi.
"Mendagri harus mengatur penggunaan dana Bansos, hibah dan dana taktis karena penggunaan dana itu berpotensi bagi calon incumbent untuk mengalihkan. Jadi perlu diatur," katanya.(awa/jpnn)