Waspadai Penanganan Kasus PAM Jaya Masuk Angin
Rabu, 07 Maret 2012 – 09:15 WIB
KASUS dugaan penjualan aset PDAM Jaya oleh dua mitranya, PT Palyja dan PT Aetra disarankan untuk ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini kasus tersebut sedang disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI. Sekretaris Fraksi Gerindra yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, S Andyka, mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai adanya aset yang dijual oleh dua mitra PDAM Jaya tersebut, memang harus ditindaklanjuti. Sebab, kerugian negara atas penjualan aset tidak sedikit, yakni mencapai angka Rp 4,33 miliar. “Kalau memang ada indikasi korupsi, sebaiknya ditarik ke KPK saja,” kata Andyka.
Andyka menuturkan, PDAM Jaya berusaha untuk memperbaiki Memorandum of Understanding (MoU) dengan Palyja dan Aetra yang dianggap merugikan PDAM Jaya. Namun dengan adanya isu ini, Andyka menilai, sebagai bentuk pengalihan isu lain. “Dugaan penjualan aset itu tetap ditindaklanjuti. Tetapi revisi MoU itu harus tetap berjalan, apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ucapnya.
Andyka menambahkan, yang menyangkut hajat hidup orang banyak telah diatur ketentuannya dalam UUD 1945. “Ini ada orang luar yang mau menguasai. UUD 1945 lebih tinggi kedudukannya daripada MoU. Dirut PDAM Jaya juga harus dipanggil untuk menjelaskan,” tandasnya.
KASUS dugaan penjualan aset PDAM Jaya oleh dua mitranya, PT Palyja dan PT Aetra disarankan untuk ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bikin Publik Bingung, Data Survei SMRC di Pilgub Jateng Harus Dibongkar
Sabtu, 23 November 2024 – 21:49 WIB - Hukum
AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
Minggu, 24 November 2024 – 00:01 WIB - Pilkada
Tim Pram-Doel Kecam Pernyataan Bernuansa SARA Menteri Maruarar Sirait
Sabtu, 23 November 2024 – 22:22 WIB - Politik
Kampanye Terakhir, Luluk-Lukman Tawarkan Solusi Atas Permasalahan di Jatim
Sabtu, 23 November 2024 – 22:05 WIB - Pilkada
Kampanye Akbar Teguh-Farida: Ratusan Kiai Istigasah & Salawatan untuk Bojonegoro Klunting
Sabtu, 23 November 2024 – 21:48 WIB