Wawako Bandung Kesal Ada SD Swasta Belajar Secara Tatap Muka, Dibubarkan
Kamis, 23 Juli 2020 – 10:27 WIB
Sementara itu, Wakil Wali Kota (Wawako) Bandung Yana Mulyana mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung bisa saja melakukan penutupan atau pencabutan izin beroperasinya sebuah tempat yang melanggar ketentuan Peraturan Wali Kota.
"Bisa disegel itu sama saya sendiri sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas, pokoknya apa pun juga kita harus patuh terhadap Perwal," kata Yana. (antara/jpnn)