Wawako Bandung Kesal Ada SD Swasta Belajar Secara Tatap Muka, Dibubarkan
jpnn.com, BANDUNG - Proses belajar secara tatap muka di sebuah sekolah dasar swasta yang ada di Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, dibubarkan Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, pembubaran itu dilakukan oleh pihak Satpol PP dari kecamatan tersebut pada Rabu pagi.
"Betul, dibubarkannya sama Trantib (Bidang Ketentraman dan Ketertiban) Satpol PP Rancasari," kata Rasdian di Bandung, Rabu.
Sejauh ini, ia masih belum mengetahui motif sekolah tersebut menggelar proses pembelajaran secara tatap muka.
Dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak kewilayahan untuk mengetahui maksud sekolah tersebut.
Dia mengatakan, proses pembelajaran secara tatap muka masih belum diperbolehkan saat fase adaptasi kebiasaan baru ini.
Sesuai Peraturan Wali Kota dan Peraturan Menteri Pendidikan, hal itu masih belum diizinkan.
"Memang sanksinya tidak ada, paling kami hanya melakukan pembubaran agar tidak terjadi kerumunan," kata dia.