Wawan Tepis Tudingan KPK soal Hadiah ke Jennifer Dunn cs
jpnn.com, JAKARTA - Komisaris Utama PT Balisific Pragama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan bakal menepis semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Termasuk soal peruntukan mobil sebagai hadiah untuk sejumlah selebritas.
Dalam dakwaan, setidaknya ada lima seleb yang cukup populer pernah menerima hadiah mewah seperti mobil dari Wawan.
Hadiah itu diduga berasal dari uang korupsi di sejumlah proyek yang pernah dikerjakan adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut.
Wawan mengatakan, dirinya bersama tim penasehat hukum akan membuktikan kekeliruan dakwaan KPK dalam pemeriksaan saksi di persidangan.
"Nanti kami buktikan di persidangan, nanti di pemeriksaan saksi," kata Wawan usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (31/10).
Penasehat hukum Wawan, Maqdir Ismail menilai dakwaan jaksa kabur karena tidak membuktikan pencucian uang yang disangkakan kepada kliennya.
"Apakah harta yang lain itu termasuk mobil, apakah dari hasil kejahatan ini atau bukan? Itu kan mesti ditunjukkan," ungkap Maqdir.
Maqdir juga menyoroti soal sangkaan KPK terhadap kliennya. Utamanya terkait sangkaan TPPU.