Wayan Sudirta Sampaikan Pandangan Fraksi PDIP Terhadap Pertanggungjawaban Pemerintah Atas APBN 2022
jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan I Wayan Sudirta menyampaikan pandangan fraksinya terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah terkait pelaksanaan APBN tahun 2022.
Menurut Wayan Sudirta, tahun 2022 merupakan tahun ketiga sejak terjadinya Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan fiscal diarahkan untuk penanganan Pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi nasional dan perlindungan sosial.
Menurut Wayan Sudirta, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi peningkatan pendapatan negara yang ditopang dengan pencapaian tax rasio 10,39 persen pada tahun 2022.
“Capaian ini memperlihatkan APBN Tahun Anggaran 2022 berada dalam desain fiscal dan postur APBN yang sesuai dengan ketentuan,” ujar Wayan Sudirta dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Lodowijk Freidrich Paulus di Gedung Nusantara II, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).
Lebih lanjut, Wayan Sudirta mengatakan BPK telah melakukan pemeriksaan atas LKPP tahun 2022 dan memberikan opini bahwa laporan keuangan tersebut menyajikan wajar atau wajar tanpa pengecualian (WTP).
Politikus PDIP dari Dapil Bali ini mengatakan Fraksi PDIP memberikan apresiasi atas capaian pemerintah memperoleh opini WTP pada LKPP tahun anggaran 2022.
Menurut Wayan, BPK juga telah menyampaikan 16 permasalahan terkait dengan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan beserta rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Atas temuan-temuan permasalahan tersebut, Fraksi PDIP berpendapat pemerintah harus segera menindaklanjuti temuan-temuan permasalahan tersebut, memastikan penyelesaiannya, mengambil tindakan penegakan hukum yang diperlukan dan memastikan agar tidak terjadi kembali pada APBN tahun berikutnya,” ujar Wayan Sudirta.