Wayan Sudirta Tanggapi Pidato Presiden Jokowi, Begini Catatannya
Institusi Penegak Hukum membuka diri untuk dapat menampung aspirasi masyarakat terhadap mafia tanah dan berupaya untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas penanganan kasus mafia tanah.
8. Namun begitu, tentu masih terdapat beberapa kelemahan dan hambatan yang masih menjadi catatan bagi Pemerintah dalam sistem penegakkan hukum di tahun 2023-2024 ini.
Dalam hal ini Pemerintah perlu kembali berfokus untuk penyelesaian permasalahan-permasalahan hukum yang masih ada.
Agenda penegakan hukum perlu diarahkan secara berkesinambungan terhadapa upaya-upaya berkelanjutan, seperti penerapan keadilan restoratif, peningkatan pemberantasan korupsi, reformasi kultur dan struktur di lembaga peradilan dan penegakkan hukum, penyelesaian overcrowding di Lembaga Pemasyarakatan, pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika, dan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
9. Selain itu, dalam menyongsong tahun politik 2024 yang dapat berdampak pada stabilitas hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat, maka pemerintah perlu memberikan atensi pada beberapa hal yang berpotensi menjadi permasalahan keamanan.
Misalnya tindak pidana di bidang Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik seperti penggunaan media sosial dalam kehidupan politik, kejahatan terorisme, peningkatan kriminalitas umum, pelanggaran di bidang politik maupun kejahatan Narkoba.
“Secara umum, institusi penegak hukum harus dapat terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas untuk mereformasi internal, membangun kapabilitas atau kualitas, dan meningkatkan responsivitas dan responsibilitas. Transformasi Digital dan peningkatan layanan publik tetap menjadi langkah berkelanjutan,” kata Wayan Sudirta.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: