WNA Asal Inggris Diduga Terlibat Kasus Memalukan
Selasa, 29 November 2022 – 22:54 WIB
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Antara/jpnn)
Pelaku dijerat dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News