Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNA Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali

Senin, 06 Juli 2020 – 21:14 WIB
WNA Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali - JPNN.COM
WN Nigeria Umeh Tabena Camilo diamankan setelah tertangkap di Hotel Gran Surya, Seririt, Buleleng, Bali. Foto: Istimewa/Radar Bali

jpnn.com, DENPASAR - Seorang WNA berkebangsaan Nigeria bernama Umeh Tabena Camilo ditangkap Polda Bali.

Pria 34 tahun itu merupakan buronan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus pencucian uang dan kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta beberapa waktu lalu. 

Umeh Tabena Camilo diamankan bersama pasangannya bernama Connel yang juga berkewarganegaraan Negeria. Wanita 27 tahun itu diamankan sebagai saksi.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Dodi Rahmawan mengatakan, sebelumnya Polda Bali berkordinasi dengan anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Kami berkoordinasi terkait adanya target yang berada di wilayah hukum Polres Buleleng," terang Kombes Dodi Rahmawan, Senin (6/7).

Selanjutnya, Tim opsnal Satreskrim Polres Buleleng dipimpin Kanit 1 Pidum Ipda Kevin  langsung melakukan penyelidikan di wilayah yang dimaksud.

Setelah melakukan penyisiran akhirnya polisi mendapati keberadaan pelaku di Hotel Gran Surya di Seririt, Buleleng, Minggu (5/7) malam.

“Bersama dengan anggota Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui perbuatannya," tandas Kombes Dodi.

WNA Nigeria itu jadi buronan Polda Metro Jaya lantaran terlibat kasus pencucian uang dan penganiayaan terhadap seorang anggota polisi di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News