WNA Pakistan Kedapatan Kumpulkan Donasi dengan Paksaan
Kemudian, mereka mendarat di Bandara Juanda lalu melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk melakukan pengumpulan donasi.
MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan memperoleh perpanjangan izin tinggal yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur berlaku tanggal 25 Maret sampai dengan 28 Mei 2024.
MI dan MA lalu melanjutkan perjalanan ke Malang, Pasuruan, Tulungagung dan Blitar dengan tujuan yang sama, yakni pengumpulan donasi.
Total donasi yang terkumpul juga cukup besar hingga sekitar Rp 263 juta.
Modus pengumpulan donasi dilakukan dengan dalih untuk Palestina.
Untuk di wilayah Imigrasi Blitar, keduanya sudah tinggal sekitar dua pekan.
Pihaknya menambahkan, berkas keduanya memang tidak ada masalah.
Namun, selama tinggal di Indonesia mereka tidak mempunyai sponsor penjamin untuk perpanjangan izin tinggal.