WNI di Australia Dikenai Biaya AUD 30 Untuk Urus Surat Jalan ke Indonesia
Ia pun sepertinya tidak memiliki pilihan selain membayar AU$30.
"Mau gimana lagi, kita perlu surat ya untuk pulang, mau enggak mau bayar buat memenuhi syarat ya."
Tanggapan dari KBRI Canberra
ABC Indonesia mencoba meminta tanggapan dari dua KJRI terbesar di Australia, yakni di kota Sydney dan Melbourne dan KBRI di Canberra.
Kepada ABC Indonesia, juru bicara KBRI di Canberra, Billy Wibisono mengaku sudah membaca berbagai komentar warga Indonesia yang muncul di media sosial.
Menurut Billy, aturan pemungutan biaya pengurusan surat-surat yang dikeluarkan perwakilan Indonesia di luar negeri dilakukan menurut peraturan pemerintah Indonesia yang sudah ada.
Di Australia ada Surat Keputusan Duta Besar di tahun 2019 mengenai Tarif Atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Perwakilan Indonesia di Australia.
"Jadi biaya pembuatan surat keterangan jalan ini tidak sekonyong-konyong. SK Dubes yang dikeluarkan bulan Juni 2019 mematok biaya $20, namun sekarang perubahan kurs menjadi $30," kata Billy kepada wartawan ABC Indonesia Sastra Wijaya hari Rabu (13/5/2020).