WNI Diminta Hati-Hati Menerima Tawaran Kerja di Hong Kong, Ini Bahayanya
Senin, 22 Agustus 2022 – 05:04 WIB
Indonesia menempati peringkat kedua sebagai negara terbesar pemasok pekerja migran Hong Kong di bawah Filipina.
Seiring dengan melonggarnya kebijakan protokol kesehatan anti-COVID-19 --yang ditandai dengan berkurangnya masa karantina menjadi tiga hari bagi pelaku perjalanan internasional, jumlah pekerja migran asal Indonesia yang memasuki Hong Kong diperkirakan bertambah. (ant/dil/jpnn)