Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia

Kamis, 15 Agustus 2024 – 22:53 WIB
WNI Tersangka Penipuan Ditangkap dan Diadili di Australia - JPNN.COM
Chris Slade (kanan) bersama Putry Thornhill yang dituduh melakukan penipuan. (Supplied)

Dua diantaranya berkebangsaan Australia, satu warga Amerika Serikat, dan satu lagi orang Kanada.

Setelah mereka menyerahkan sejumlah uang, yang jika dijumlahkan totalnya sekitar Rp1,2 miliar (AU$120,000), villa yang dijanjikan tak kunjung terealisasi sementara keuntungannya pun tak ada.

Mencium gelagat tak beres, keempatnya meminta uang mereka dikembalikan. Tapi mereka lebih sering menerima penjelasan alasan Putry belum bisa mengembalikannya, dibanding transferan dana.

Merasa terus dijanjikan tanpa kepastian, mereka sudah melaporkan Putry ke sejumlah lembaga, mulai ke Scamwatch, polisi wilayah, polisi federal, bahkan sampai ke Kepolisian Daerah Bali, tempat domisili terakhir Putry.

Ditangkap setelah empat tahun

Kepastian penangkapan Putri Prima Ratnasari atau Putry Thornhill didapatkan oleh ABC dari kepolisian New South Wales.

Pada hari Senin, 29 Juli 2024, polisi menangkap seorang perempuan berusia 29 tahun di Gateway Boulevard di Morisset.

Ia dibawa ke Kantor Polisi Newcastle di mana ia didakwa dengan lima tuduhan memperoleh keuntungan finansial secara tidak jujur, dll. melalui penipuan.

Ia diberikan jaminan bersyarat yang ketat untuk hadir di Pengadilan Lokal Newcastle pada hari Kamis, 8 Agustus 2024.

Putry Thornhill atau Prima Putri Ratnasari, telah ditangkap dan dihukum di Australia dengan tuduhan penipuan

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News