Wouw! Sumber Pendapatan PNS Bakal Bertambah
Seluruh keputusan itu belum final. Peraturan turunan dari UU ASN masih terus digodok. Aturan yang akan keluar dalam bentuk peraturan pemerintah (PP) tersebut diharapkan rampung tahun ini. Dengan begitu, aturan tersebut bisa langsung diaplikasikan.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PAN-RB Herman Suryatman menambahkan bahwa aturan tentang komponen pendapatan PNS akan di-break down secara detail dalam PP gaji serta tunjangan.
Termasuk soal tunjangan yang nanti ditentukan oleh kinerja, tidak terpatok pada satu angka. ”Sudah diharmonisasi dan saat ini sudah di Setneg,” katanya.
Penilaian kinerja ditentukan oleh target dan perilaku PNS. Bobotnya bergantung karakteristik organisasi masing-masing. Untuk komponen target, misalnya, PNS dinilai mencapai target bila sukses menghasilkan inovasi. Nilai target maksimal.
Untuk penilaian kinerja seperti itu, pemerintah akan mengeluarkan aturan tersendiri. Bila semua proses berjalan lancar, PP soal gaji dan tunjangan bisa keluar berbarengan dengan PP kinerja. (mia/c11/ca)