Wow, Tersangka yang Ditangkap Banyak Banget, 40 Orang
jpnn.com, MUKOMUKO - Penangkapan yang dilakukan Kepolisan Resor Mukomuko, Polda Bengkulu, menghebohkan masyarakat.
Pasalnya, jumlah tersangka yang ditangkap sangat banyak, 40 orang.
Polisi menyebut para tersangka ditangkap atas kasus dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP), perusahaan perkebunan sawit di daerah tersebut.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Witdiardi, penyidik juga mengamankan barang bukti alat panen sawit atau enggrek, mobil, buah sawit dan telepon genggam.
“Handphone juga kami sita karena dalam panen buah sawit ini terorganisasi dan ada yang mengajak."
"Ada dua dari 40 orang tersangka ini yang menggerakkan warga melalui pesan WhatsApp untuk panen buah sawit di atas lahan hak guna usaha milik perusahaan," ujar AKBP Witdiardi pada konferensi pers di Mukomuko, Jumat (13/5).
Aparat penegak hukum selanjutnya membawa para tersangka ke mapolres setempat.
Menurutnya, hasil pemeriksaan penyidik menunjukkan puluhan pelaku mengakui buah sawit yang mereka panen bukan tanaman miliknya.
Para pelaku mengakui tandan buah segar kelapa sawit yang mereka panen milik perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.