Wowww! Bea Cukai Bakar Bukti Senilai Rp 10 Miliar
Jumat, 03 Juni 2016 – 18:01 WIB
Sementara itu, Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Winarko secara terpisah menyebutkan, yang ditampilkan di lapangan itu baru sebagian barang bukti yang akan dimusnahkan. Masih ada dua gudang barang tangkapan yang akan dimusnahkan. ''Untuk bisa memusnahkan semuanya, dibutuhkan berhari-hari. Alhamdulillah, jika dalam lima hari, semua barang tangkapan bisa dimusnahkan,'' paparnya.
Berdasar pantauan Batam Pos, sebelum pemusnahan dibakar dan dilindas menggunakan ekskavator, terlebih dulu diperiksa daftar barang di gudang. Pemeriksaan disaksikan Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, aparat kejaksaan, dan kepolisian. (san/JPG/c5/diq/flo/jpnn)