Wujudkan Jakarta Jadi Kota Layak Tinggal
Selasa, 14 Januari 2014 – 16:06 WIB
"Untuk itu saya meminta Pemprov DKI untuk melakukan dua hal yang sangat penting," ucapnya.
Dua hal penting yang dimaksud adalah, setop memberikan izin mendirikan bangunan (area resapan) dan setop untuk memberi kemudahan, jika ada warga yg salah sebaiknya segera diberi tindakan agar tidak mengulangi kesalahan yang berakibat fatal dan bisa dibuat contoh untuk memberi efek jera kepada pelanggar aturan.
"Dengan memulai untuk merubah kebiasaan yang tidak pada tempatnya, semoga akan tercipta kehidupan yang layak untuk tinggal di kota Jakarta," katanya. (awa/jpnn)