Ya Allah, Bagaimana Nasib 193 Ribu Guru Honorer Lulus PG PPPK?
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah meminta kepada pemda agar mengajukan usulan formasi PPPK 2022 untuk penyelesaian honorer.
Sayangnya ada sejumlah pemda yang malah menolak mengajukan usulan formasi PPPK 2022, baik untuk guru, nakes maupun tenaga teknis.
Menurut Aba Subagja, asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, sudah jauh-jauh hari pihaknya meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes).
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.
"Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak," kata Aba, Kamis (25/8).
Begitu pemdanya didemo honorer, lanjutnya, baru memohon kepada KemenPAN-RB untuk bisa mengusulkan formasi.
Usulan tersebut kemudian ditolak KemenPAN-RB. Selain sudah melewati batas waktu, KemenPAN-RB juga harus tegas, apalagi ada sejumlah daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.
Jadi, kata Aba, jika dalam formasi PPPK 2022 ada daerah yang tidak punya kuota itu karena menolak mengusulkan.