Ya Ampun, Calon Dokter Malah Jadi Penadah Ponsel Jambretan
RK dan SA memang sudah lama berteman. Keduanya mempunyai guru di Jakarta berinisial J yang pintar membuka iPhone yang terkunci.
“Jadi RK dan SA membeli HP dari pelaku jambret yang lewat OLX. Setelah itu menghubungi J lalu membuka kunci,” sambung Sugeng.
Selain itu, RK dan SA juga memesang dus sesuai merek dan jenis ponsel yang akan dijual. “HP mereka preteli, lalu menjual isi HP yang masih aktif di tempat-tempat servis,” bebernya.
Selain membekuk RK dan SA, polisi juga sudah menangkap BY. Berdasar pemeriksaan di kepolisian, BY mengaku sudah empat kali melakukan aksi bersama beberapa temannya yang kini masih buron.
Namun, polisi tak begitu saja percaya pada pengakuan BY. Sebab, sudah banyak yang menjadi korban penjambretan yang sebagian besar warga negara asing. “Sasarannya WNA yang sedang mabuk,” tuturnya.
Untuk RK dan SA dijerat dengan pasal pasal 378 dan 480 KUHP. Sedangkan BY dijerat pasal 365 KUHP.(rb/dre/mus/JPR)